Tanjung (16/04) telah di laksanakan
kegiatan Pembentukan dan Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA)
Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong di wilayah kerja Kantor Imigrasi
Kelas 1 Banjarmasin bertempat di ruang Emerald Hotel Aston Jl. A Yani kelurahan
Mabuun, kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong. Pasi Intel turut hadir
mewakili Dandim 1008/Tanjung.
Adapun pembahasan dalam rapat tim
pengawasan orang Asing meliputi tugas, fungsi serta peran Keimigrasian terhadap
pengawasan orang asing baik yang masuk atau keluar juga penegakan hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan kewenangan
Keimigrasian bersama instansi terkait dalam malakasanakan pengawasan terhadap
orang asing.
Dengan di laksanakanya kegiatan
tersebut di harapkan kepada Tim pengawas baik Imigrasi maupun aparat terkait
lainya bisa bersinergi dalam melaksanakan pengawasan serta tindakan tegas
terhadap orang asing yang melanggar hukum baik yang masuk maupun yg keluar di
wilayah Kabupaten Tabalong. Tugas dan tanggung jawab terhadap pengawasan orang
asing perlu secara bersama - sama kita laksanakan guna mengantisipasi
terjadinya pelanggaran yang berdampak terhadap kondisi stabilitas suatu
wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar