Rabu, 29 Maret 2017

GIAT SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA ASABRI DI AULA KODIM 1008/TANJUNG

   Tanjung (23/03) bertempat di Aula Kodim 1008/Tanjung Jalan Jaksa Agung Soeprapto Kel Tanjung Kec Tanjung Kab Tabalong telah dilaksanakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta ASABRI berdasarkan PP 102 Tahun 2015 oleh Bapak Simoen dari Banjarmasin dan Bapak Hendri Kusworo anggota Kodim 1008/Tanjung, kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 orang.
  Mewakili Dandim 1008/Tanjung, Danramil 1008-01/Muara Uya menyampaikan sambutan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh anggota mengenai pengurusan ASABRI saat pensiun, ASABRI merupakan tabungan hari tua juga melayani bagi prajurit yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi.
   Program ASABRI meliputi program tabungan hari tua, program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian dan program pensiun. Adapun Tanda Kartu Peserta ASABRI (KTPA) digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan sekaligus bukti polis yang dapat digunakan secara langsung maupun kolektif, tutur Bapak Simon Pudjo Semedi, SE.,MM. dalam sambutannya.

0 komentar:

Posting Komentar