Tanjung (23/03) bertempat di Aula
Kodim 1008/Tanjung Jalan Jaksa Agung Soeprapto Kel Tanjung Kec Tanjung Kab
Tabalong telah dilaksanakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta ASABRI
berdasarkan PP 102 Tahun 2015 oleh Bapak Simoen dari Banjarmasin dan Bapak
Hendri Kusworo anggota Kodim 1008/Tanjung, kegiatan ini dihadiri kurang lebih
100 orang.
Mewakili Dandim 1008/Tanjung,
Danramil 1008-01/Muara Uya menyampaikan sambutan tujuan dilaksanakannya
kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh
anggota mengenai pengurusan ASABRI saat pensiun, ASABRI merupakan tabungan hari
tua juga melayani bagi prajurit yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas
operasi.
Program ASABRI meliputi program
tabungan hari tua, program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian
dan program pensiun. Adapun Tanda Kartu Peserta ASABRI (KTPA) digunakan sebagai
tanda bukti kepesertaan sekaligus bukti polis yang dapat digunakan secara
langsung maupun kolektif, tutur Bapak Simon Pudjo Semedi, SE.,MM. dalam
sambutannya.
0 komentar:
Posting Komentar